Pusat Audit dan Pengendalian Mutu

LPMPP Universitas Jember

Sistem Penjaminan Mutu Eksternal

Acuan

Mengacu pada: Permenristekdikti No. 7 Tahun 2023 tentang Organisasi & Tata Kerja Universitas Jember

Tugas

Melaksanakan koordinasi, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kegiatan penjaminan mutu serta pengembangan pembelajaran.

Fungsi

  • Penyusunan rencana, program, dan anggaran.
  • Pelaksanaan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan.
  • Pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan.
  • Pelaksanaan fasilitasi peningkatan mutu pendidikan.
  • Pelaksanaan peningkatan dan pengembangan pembelajaran.
  • Pemantauan dan evaluasi penjaminan mutu pendidikan.
Koordinator

Koordinator

Dr. Yulia Indrawati, S.E., M.Si.

Anggota

Anggota

  • Ns. Ira Rahmawati S.Kep., M.Kep., Sp.Kep.An.
  • Ns. Jon Hafan Sutawardana S.Kep., M.Kep., Sp.Kep.MB
  • Ir. Welayaturromadhona, S.Si., M.Sc.
  • Dewi Ayu Puspita, S.E., M.SA., Ak.
  • Nani Sintiawati, S.Pd., M.Pd.
  • Bambang Toni Prayogi, Amd.

Struktur Unsur Pelaksana Sistem Penjaminan Mutu Internal di Universitas Jember

Kalender Sistem Penjaminan Mutu Internal Universitas Jember

Capaian Kinerja Pusat Audit dan Pengendali Mutu (PAPM)

Indikator Kinerja Capaian 2021 Capaian 2022 Tahun 2023
Target Capaian
Dosen yang mengukur ketercapaian CPMK melalui SIJAMU Tidak ada 75% 75% 89%
Prodi yang mengimplementasikan CQI Tidak ada Tidak ada 50% 50%
Responden yang mengisi survei kepuasan di SIAKAD Tidak ada Tidak ada 35% Dosen: 90%
Mahasiswa: 90%
Tenaga Kependidikan: 100%
Pengelola penjaminan mutu yang mengikuti IHT 0 Tidak ada 10 orang 44 orang
Monev pembelajaran Tidak ada Tidak ada 2 kali/semester 2 kali/semester
Monev Program Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru Tidak ada Tidak ada 1 kali 1 kali
Dokumen audit SPMI tiap prodi per tahun 8 100% 100% 100%
Auditor AMI 100% 61 100 orang 116 orang

Dokumen SPMI Universitas Jember

Siklus SPMI Universitas Jember