PAPM LPMPP UNIVERSITAS JEMBER GELAR PENDAMPINGAN PENYUSUNAN DOKUMEN STANDAR SPMI DI SELURUH FAKULTAS DAN PROGRAM STUDI

Jember, Juni 2025 — Dalam upaya mewujudkan budaya mutu yang berkelanjutan dan mendukung pencapaian akreditasi unggul di seluruh unit kerja, Pusat Audit dan Pengendalian Mutu (PAPM) di bawah koordinasi Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Jember menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Dokumen Standar SPMI Tingkat Fakultas dan Program Studi. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 16 Juni 2025 dan menjangkau seluruh fakultas serta program pascasarjana di lingkungan Universitas Jember.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk mendampingi masing-masing unit kerja dalam menyusun dokumen standar SPMI yang mengacu pada siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan). Dokumen tersebut merupakan pondasi penting dalam sistem penjaminan mutu internal yang akan menjadi acuan bagi pengembangan program akademik maupun non-akademik di tingkat fakultas dan program studi.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan secara luring di masing-masing fakultas dan program studi, dengan pola kunjungan intensif yang memungkinkan interaksi langsung antara tim pendamping dan tim penyusun dokumen di unit kerja. Setiap sesi difokuskan pada penyelarasan dokumen standar yang sesuai dengan kebijakan mutu universitas, kebijakan nasional dari Kemdiktisaintek, serta kebutuhan spesifik masing-masing unit.

Dalam pelaksanaannya, PAPM LPMPP menerjunkan tim pendamping yang terdiri dari para akademisi dan praktisi penjaminan mutu berpengalaman, antara lain Prof. Dr. Iis Nur Asyiah, S.P., M.P., Dr. Yulia Indrawati, S.E., M.Si., Ns. Jon Hafan Sutawardana, S.Kep., M.Kep., Sp.Kep.MB, Ira Rahmawati, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.An., Nani Sintiawati, S.Pd., M.Pd serta Ir. Welayaturromadhona, S.Si., M.Sc.,. Kehadiran mereka memberikan nilai tambah tersendiri dalam proses asistensi teknis dan penguatan kapasitas tim mutu di setiap fakultas.

Selama periode pelaksanaan, jadwal pendampingan mengalami beberapa penyesuaian guna mengakomodasi dinamika internal dan efektivitas pelaksanaan. Di antaranya adalah pelaksanaan pendampingan untuk Fakultas Keperawatan dan Fakultas Ilmu Budaya yang dijadwalkan pada tanggal 10 Juni 2025, serta Fakultas Teknik, FISIP, dan Fakultas Pertanian yang menjadi bagian dari penutupan rangkaian kegiatan pada tanggal 16 Juni 2025.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pimpinan fakultas, koordinator program studi, serta tim Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) yang terlibat. Diskusi yang interaktif, konsultasi mendalam, serta penyelarasan dokumen dengan standar institusional menjadi poin-poin penting yang mewarnai setiap sesi pendampingan.

Melalui kegiatan ini, Universitas Jember menegaskan komitmennya dalam membangun sistem penjaminan mutu internal yang solid dan terintegrasi. Hal ini merupakan bagian dari strategi institusional menuju tata kelola perguruan tinggi yang profesional dan berorientasi pada perbaikan berkelanjutan.

LPMPP Universitas Jember berharap, hasil dari pendampingan ini tidak hanya menghasilkan dokumen yang sesuai standar, tetapi juga mendorong implementasi nyata dalam proses akademik, peningkatan layanan, serta penguatan kapasitas institusi dalam menjawab tantangan dan tuntutan pendidikan tinggi di era modern.