UNEJ TINGKATKAN KUALITAS PERKULIAHAN MKWK MELALUI PENYAMAAN PERSEPSI DAN PERSIAPAN PERKULIAHAN MKWK

Jember, 8 Agustus 2025 — Universitas Jember melalui Pusat Pengembangan dan Inovasi Pembelajaran (PPIP) Lembaga Penjaminan Mutu  dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) menyelenggarakan kegiatan Penyamaan Persepsi, Evaluasi, dan Persiapan Perkuliahan Mata Kuliah Wajib Kurikulum (MKWK) Tahun Akademik 2025/2026, disertai Pelatihan Pedagogik Dosen MKWK pada 8–9 Agustus 2025 di Gedung Soejarwo Universitas Jember.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala LPMPP UNEJ, Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi dosen pengampu MKWK untuk menjaga kualitas pembelajaran dan kesesuaian dengan visi-misi universitas.

“MKWK tidak sekadar mata kuliah wajib, tetapi wahana pembentukan karakter, wawasan kebangsaan, dan keterampilan berpikir kritis mahasiswa. Dengan penyamaan persepsi, kita memastikan seluruh proses pembelajaran mengarah pada pencapaian visi UNEJ yang bereputasi internasional,” ujarnya.

Subahariyanto, yang memaparkan tema Integrasi Visi-Misi UNEJ dalam Perkuliahan MKWK. Ia merujuk pada Keputusan Senat Universitas Jember Nomor 003/UN25.6.1/KL/2024 yang menetapkan visi UNEJ sebagai perguruan tinggi terkemuka dalam inovasi pertanian industrial berkelanjutan dan bereputasi internasional.
Dalam paparannya, Dr. Andang menyoroti pentingnya peran pangan sebagai dasar kebudayaan, mulai dari proses produksi, distribusi, hingga konsumsi.

“Pangan bukan sekadar kebutuhan fisik, tetapi cerminan keadilan sosial. Profanisasi pangan oleh kapitalisme telah menimbulkan ketimpangan dan food waste yang merugikan ekosistem. UNEJ hadir untuk mendistribusikan keadilan sosial melalui pertanian industrial berkelanjutan dari hulu hingga hilir,” tegasnya.

Sesi inti kegiatan berupa penyamaan persepsi dosen MKWK dipandu oleh Dr. Dian Kurniati, S.Pd., M.Pd. Hasilnya, perkuliahan MKWK tahun akademik 2025/2026 akan mengimplementasikan pendekatan team-based project dengan 10 tema proyek yang mendukung pencapaian Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045 sekaligus selaras dengan visi UNEJ.

Beberapa kesepakatan penting yang dihasilkan dalam kegiatan ini antara lain, penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) akan dilakukan secara terpusat oleh Penanggung Jawab Mata Kuliah (PJMK), sehingga dosen pengampu tidak perlu membuat RPS secara mandiri. RPS tahun akademik 2023–2024 yang sudah berbasis proyek masih dapat digunakan kembali dengan beberapa penyesuaian. Desain pembelajaran MKWK tetap mengacu pada pendekatan berbasis proyek (project-based learning), di mana proyek mahasiswa dapat merupakan hasil integrasi dari beberapa mata kuliah seperti Agama, Pancasila, dan Kewarganegaraan. Distribusi mata kuliah MKWK akan disesuaikan dengan kurikulum baru, yakni tersebar pada semester 3, 4, 5, dan 6, dengan penyesuaian konten dan capaian pembelajaran secara progresif.

Selain itu, peningkatan dukungan teknologi menjadi perhatian, khususnya dalam mengoptimalkan platform MMP (Modul Mata Kuliah Pilihan) yang selama ini kerap mengalami kendala teknis. Kegiatan juga menekankan pentingnya penyediaan layanan akademik inklusif bagi mahasiswa penyandang disabilitas, termasuk penyediaan materi alternatif, pendampingan, dan asesmen adaptif. Materi pembelajaran MKWK akan diperbarui secara berkala agar tetap relevan dengan dinamika sosial, kebangsaan, dan keagamaan. Tak kalah penting, video pembelajaran yang dihasilkan oleh dosen MKWK akan diarahkan untuk diajukan sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) sebagai bentuk apresiasi dan perlindungan orisinalitas karya.