Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Jember melalui Pusat Audit dan Pengendalian Mutu kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pembelajaran dengan menyelenggarakan Sosialisasi Panduan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penilaian Proses Pembelajaran Semester Gasal Tahun Akademik 2025/2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring pada Rabu, 28 Januari 2026 dan diikuti oleh berbagai unsur akademik di lingkungan Universitas Jember.
Peserta kegiatan terdiri atas Wakil Dekan Bidang Akademik, Wakil Direktur Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni Program Pascasarjana, Koordinator Program Studi, Gugus Penjaminan Mutu (GPM) Fakultas dan Pascasarjana, serta Unit Penjaminan Mutu (UPM) Program Studi. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan sinergi yang kuat dalam mendukung implementasi sistem penjaminan mutu internal yang berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pedoman pelaksanaan monitoring dan evaluasi penilaian proses pembelajaran. Panduan tersebut menjadi acuan penting dalam memastikan bahwa proses pembelajaran di setiap program studi berjalan sesuai dengan standar mutu akademik yang telah ditetapkan universitas, sekaligus mendukung implementasi kurikulum berbasis Outcome Based Education (OBE).
Dalam pemaparannya, tim Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPMPP menegaskan bahwa monitoring dan evaluasi pembelajaran bukan hanya kegiatan administratif, melainkan bagian strategis dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan tinggi. Melalui pelaksanaan monev yang sistematis dan terstruktur, institusi dapat mengidentifikasi kelebihan, kekurangan, serta peluang pengembangan proses pembelajaran secara lebih objektif dan berbasis data.

Selain itu, sosialisasi ini memberikan ruang diskusi dan penyamaan persepsi bagi seluruh unit penjaminan mutu di tingkat fakultas dan program studi. Penyamaan persepsi ini menjadi penting agar pelaksanaan monitoring dan evaluasi pembelajaran dapat dilakukan secara seragam, efektif, dan sesuai dengan standar mutu yang berlaku di Universitas Jember.
Dari sisi kebermanfaatan, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembelajaran yang dilakukan oleh dosen. Dengan adanya panduan yang jelas, dosen dan pengelola program studi dapat melakukan refleksi terhadap proses pembelajaran, sehingga dapat menghasilkan metode pengajaran yang lebih inovatif, adaptif, dan berorientasi pada capaian pembelajaran lulusan.
Tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran, implementasi monitoring dan evaluasi yang baik juga berkontribusi terhadap penguatan budaya mutu di lingkungan Universitas Jember. Budaya mutu yang kuat akan mendukung peningkatan akreditasi program studi, memperkuat daya saing lulusan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pendidikan yang diselenggarakan universitas.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga mendukung pengambilan keputusan berbasis data dalam pengembangan kebijakan akademik. Hasil monitoring dan evaluasi pembelajaran dapat menjadi dasar dalam penyempurnaan kurikulum, peningkatan kompetensi dosen, serta pengembangan strategi pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, LPMPP Universitas Jember berharap seluruh pemangku kepentingan dapat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga mutu pembelajaran secara berkelanjutan. Sinergi antara LPMPP, fakultas, dan program studi diharapkan mampu menciptakan sistem pembelajaran yang berkualitas, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu lulusan.
