Perkuat Perencanaan Anggaran Berbasis Mutu, LPMPP UNEJ Paparkan Hasil Audit Mutu Internal 2026

Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Jember secara resmi menyampaikan Laporan Hasil Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2026 dalam forum Focus Group Discussion (FGD) Penetapan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) Unit Kerja di Lingkungan Universitas Jember Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan di Surabaya pada 17–19 Oktober 2026.

Penyampaian laporan hasil audit mutu tersebut dipimpin langsung oleh Kepala LPMPP, Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H,, M.H., dengan didampingi oleh Sekretaris bidang Program dan Pengembangan (Prof. Dr. Iis Nur Asyiah, S.P., M.P.) dan Sekretaris bidang Keuangan dan Umum (Dr. Siti Komariyah, S.E., M.Si), serta Koordinator Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Dr. Yulia Indrawati, S.E., M.Si. Agenda yang dibuka oleh Rektor Dr. Ir. Iwan Taruna, M.Eng., IPM., ASEAN Eng. ini juga dihadiri oleh Ketua Senat, Kepala Biro Keuangan Setjen, para Wakil Rektor, Ketua Satuan Pengawasan Intern (SPI), para Dekan, Direktur Pascasarjana, Kepala Lembaga, Kepala Biro I dan III, serta pimpinan unit kerja lainnya di lingkungan Universitas Jember.

Penyampaian Laporan Hasil AMI 2026 ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara penjaminan mutu dan perencanaan anggaran. LPMPP menegaskan kembali pentingnya keselarasan yang berkesinambungan antara hasil audit mutu, capaian Indikator Kinerja Utama (IKU), serta pengalokasian anggaran pada RBA unit kerja. Keselarasan tersebut diharapkan dapat memicu akselerasi program kerja yang tepat sasaran serta berorientasi pada peningkatan mutu akademik dan non-akademik.

Siklus AMI Universitas Jember Tahun 2026 telah dilaksanakan secara terstruktur dan komprehensif. Rangkaian kegiatan diawali dari tahap perencanaan dan persiapan pada pertengahan tahun, pelaksanaan audit kecukupan dan kepatuhan, perumusan temuan dan pelaporan, hingga pembahasan dalam Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) di tingkat fakultas, pascasarjana, dan universitas. Berdasarkan evaluasi menyeluruh tersebut, LPMPP menyusun dokumen Rencana Tindak Lanjut (RTL) sebagai pedoman perbaikan berkelanjutan bagi unit kerja.

Kepala LPMPP saat pemaparan hasil AMI Tahun 2026

Rekomendasi tindakan koreksi yang dirumuskan oleh LPMPP berfokus pada berbagai aspek strategis penjaminan mutu perguruan tinggi. Hal ini meliputi penguatan kualifikasi serta pemenuhan kecukupan dosen dan tenaga kependidikan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana penunjang pembelajaran—termasuk penyediaan fasilitas ramah disabilitas dan standardisasi laboratorium—serta optimasi implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) berbasis siklus PPEPP. Selain itu, perhatian juga ditujukan pada peninjauan kurikulum, evaluasi kemitraan dan dampak kerja sama, hingga pelaksanaan standar keselamatan, kesehatan kerja, dan lingkungan (K3L).

Melalui penyampaian laporan dalam FGD Penetapan RBA Tahun Anggaran 2027 ini, LPMPP memastikan bahwa Rencana Tindak Lanjut dari Hasil AMI 2026 menjadi salah satu rujukan utama bagi fakultas dan pascasarjana dalam menyusun RBA. Komitmen ini menegaskan dedikasi Universitas Jember dalam membudayakan mutu di setiap lini tata kelola institusi menuju perguruan tinggi yang bereputasi dan berdaya saing tinggi.