Kawal Mutu Prodi Sains Alam dan Ilmu Formal, Pusat Akreditasi UNEJ Pertajam Kompetensi Pendamping LAMSAMA

Pusat Akreditasi LPMPP sukses mengadakan kegiatan Upgrading Kompetensi Pendamping Akreditasi Nasional Lembaga Akreditasi Mandiri Sains Alam dan Ilmu Formal (LAMSAMA) di Lingkungan Universitas Jember pada hari Jumat-Sabtu, 5-6 Desember 2025 bertempat di Aula Agrotechnopark Kampus Vokasi Jubung, Universitas Jember. Kegiatan dibuka oleh ketua LPMPP yang diwakili oleh Sekretaris Bidang Umum dan Keuangan LPMPP yaitu Dr. Siti Komariyah, SE, M.Si. yang memberikan pengarahan tentang pentingnya pemahaman pendamping terkait kebijakan akreditasi nasional LAMSAMA. Kegiatan dihadiri oleh 25 pendamping akreditasi di Lingkungan Universitas Jember.

Tim berfokus pada pemahaman tentang naskah akademik, pedoman penyusunan LED dan matriks penilaian LAMSAMA, serta sosialisasi dokumen pedoman teknis penulisan LED instrumen baru LAMSAMA. Pada kegiatan ini terdapat fasilitator yaitu Prof. Dra. Hari Sulistiyowati, M.Sc, Ph.D dan Lailatul Nuraini, S.Pd, M.Pd yang memaparkan materi tentang Kebijakan Akreditasi Nasional LAMSAMA dan langkah menyusun pedoman teknis instrumen baru LEDPS. Setelah pemaparan materi diadakan kegiatan diskusi dan tanya jawab. Selanjutnya, pembagian tugas memberikan masukan dan penilaian pada contoh LEDPS LAMSAMA yang telah disusun oleh prodi yang akan melakukan pengajuan dokumen akreditasi.

Dokumen LED akreditasi nasional LAMSAMA terdiri atas Halaman Sampul, Identitas Pengusul, Identitas Tim Penyusun LED, Kata Pengantar, Ringkasan Eksekutif, Daftar Isi, Bab I Pendahuluan (Dasar Penyusunan, Tim penyusun dan tanggungjawabnya, Mekanisme kerja penyusunan evaluasi diri, Profil UPPS), Bab II Laporan Evaluasi Diri: A. Tata Kelola dan Penjaminan Mutu; B. Pendidikan dan Pengajaran; C. Penelitian; D. Pengabdian; E. Capaian dan Luaran; F. Analisis Capaian dan Program Pengembangan. Bab III Penutup.

Kegiatan ini bertujuan agar memperkuat pengetahuan dan keterampilan pendamping akreditasi LAMSAMA di lingkungan Universitas Jember, sehingga dapat mendampingi dan membantu program studi yang akan mengajukan akreditasi agar mampu meningkatkan dan mempertahankan akreditasi yang diperoleh. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjamin mutu pendidikan di Universitas Jember. Selain itu, kesiapan para pendamping yang mumpuni diharapkan dapat mengakselerasi pencapaian predikat ‘Unggul’ bagi program studi sains alam dan ilmu formal. Dengan demikian, daya saing dan reputasi akademik Universitas Jember di kancah nasional maupun global akan semakin kokoh.