Jember. LP3M menggelar Kuliah Umum MKWK dengan topik Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Rabu 16 Maret 2022. Kegiatan kuliah umum mendatangkan narasumber yang berasal dari BNN Provinsi Jawa Timur Kompol Wahjudi Santoso dan Kasat Narkoba Polres Jember AKP Sugeng Iriyanto, S.H. Aktivitas Kuliah Umum MKWK kali ini merupakan implementasi dari rencana program kerja dari Pusat Pengembangan Kurikulum, MBKM, Inovasi Pembelajaran dan Karakter yang dipimpin oleh Dr. Dian Kurniati, S.Pd.,M.Pd. Kuliah umum dilaksanakan secara virtual dengan menggunakan platform zoom meeting. Peserta kuliah umum adalah seluruh mahasiswa Universitas Jember semester dua Angkatan 2021 serta dosen pengampu MKWK.
Dalam sambutan pembukaan Kuliah Umum MKWK, Kepala LP3M Universitas Jember Drs. Albert Tallapessy, M.A.,Ph.D. menyatakan bahwa kegiatan ini sebagai wahana membentuk karakter didik. Kenapa? Karena di sekitar kita banyak kasus penyalahgunaan narkoba. Data nasional terdapat 2,2% masyarakat terjebak dengan masalah narkoba. “Tujuan kuliah MKWK Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba agar mahasiswa Universitas Jember mengerti akan aspek hukum supaya tidak terjerumus pada penyalahgunaan narkoba.”
Data yang dirilis oleh Laporan UNODC menyebutkan sekitar 275 juta orang di seluruh dunia menggunakan narkoba pada tahun 2020. Jumlah orang yang menggunakan narkoba juga meningkat sebesar 22 persen. Pada Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) Tahun 2021 Presiden Joko Widodo melalui Wakil Presiden RI menyatakan mari kita mulai dari masyarakat desa yang memiliki kekuatan besar dalam melawan narkoba secara bersama-sama. Dibutuhkan desa yang kondusif dan aman untuk membesarkan anak. It takes a village to raise a child. Karena anak-anak adalah masa depan bangsa.
Kompol Wahjudi Santoso mengemukakan Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) oleh BNN Jawa Timur terdiri atas tiga program, yaitu P2M, Rehabilitasi, dan Pemberantasan. Dalam pemberantasan narkoba berharap adanya payung hukum yang efektif dan tepat sasaran diperlukan agar seluruh elemen bersatu padu dan seirama melaksanakan P4GN di Jawa Timur.
“Harapan pelaksanaan P4GN menjadi tugas tanggung jawab seluruh instansi pemerintah, swasta, elemen masyarakat. Dan BNN menjadi fasilitator.”
Kuliah Umum MKWK Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba diakhir dengan diskusi dan tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Kuliah umum MKWK sendiri dihadiri oleh lebih dari 1000 mahasiswa dan disirkan secara live melalu channel youtube. [BAK]

