Foto: Dr. Dian Kurniati, M.Pd.
Jember. Ketua LP3M Universitas Jember, Drs. Albert Tallapessy, M.A.,Ph.D. mengatakan pentingnya peningkatan kualitas pembelajaran di lingkungan Universitas Jember, maka perlu diselenggarakan monitoring dan evaluasi (monev) perangkat pembelajaran, baik di level fakultas maupun pascasarajana.
“LP3M melalui Unit Penjaminan Mutu (UPM) Program Studi akan melaksanakan monitoring dan evaluasi perangkat pembelajaran di masing-masing program studi.” Ujar Drs. Albert Tallapessy, M.A.,Ph.D.
“Pelaksanaan monev dilaksanakan dengan difasilitasi oleh Koordinator Program Studi melalui akun SISTER Koordinator Program Studi (Menu DSS, Rekap Perkuliahan).” kata Dr. Dian Kurniati, M.Pd. Kepala Pusat Unit Penjaminan Mutu (UPM) Program Studi LP3M menambahkan penjelasan terkait tentang pelaksanaan monev di internal program studi di lingkungan Universitas Jember.
Beberapa perangkat pembelajaran yang mesti disiapkan untuk dilakukan monitoring dan evaluasi meliputi: RPS, Silabus, Kontrak Pekuliahan, Rubrik Penilaian, dan RTM serta LKM Mahasiswa. Monev perangkat pembelajaran oleh Pusat Penjaminan Mutu (UPM) Program Studi LP3M dilangsungkan dari tanggal 28 Maret s.d. 1 April 2022. [BAK]

