LPMPP Gelar Pelatihan Penguatan Penjaminan Mutu Internal bagi Gugus Penjaminan Mutu dan Unit Penjaminan Mutu

Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Jember menggelar kegiatan bertajuk Peningkatan Penjaminan Mutu Internal melalui Optimalisasi Peran Gugus Penjaminan Mutu (GPM) dan Unit Penjaminan Mutu (UPM) pada Senin, 8 Juni 2026, di Gedung Multimedia Mayapada, Fakultas Hukum Universitas Jember. Kegiatan ini berlangsung sehari penuh, mulai pukul 07.30 hingga 16.30 WIB, dan diikuti oleh para sekretaris LPMPP, koordinator serta anggota Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, ketua dan sekretaris GPM, perwakilan UPM dari setiap program studi, serta pengelola Sistem Informasi Penjaminan Mutu (SIJAMU).

Kegiatan ini lahir dari kebutuhan mendesak untuk memperkuat sistem penjaminan mutu internal di tingkat fakultas dan program studi. Selama ini, GPM dan UPM sebagai ujung tombak penjaminan mutu di lapangan sering menghadapi kendala dalam memahami tugas dan fungsi secara utuh, menyusun standar mutu yang sesuai konteks program studi, hingga menindaklanjuti hasil monitoring dan evaluasi (monev) maupun audit secara efektif. Akibatnya, siklus penjaminan mutu yang seharusnya berjalan berkelanjutan kerap terhenti pada tahap evaluasi tanpa diikuti perbaikan nyata.

Menjawab persoalan tersebut, rangkaian acara dirancang secara komprehensif dan berjenjang. Diawali dengan pre-test untuk mengukur pemahaman awal peserta, kegiatan kemudian dibuka secara resmi oleh Kepala LPMPP, Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H. Sesi pertama membahas arah kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Jember, memberikan peserta gambaran besar mengenai kerangka mutu yang berlaku di seluruh unit kerja.

Materi pertama mengenai arah kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) Universitas Jember disampaikan oleh Sekretaris Bidang Program dan Pengembangan LPMPP, Prof. Dr. Iis Nur Asyiah, S.P., M.P. Materi ini menjadi pijakan awal yang memberi peserta pemahaman menyeluruh tentang kebijakan, regulasi, dan arah strategis universitas dalam membangun sistem mutu yang terstandar. Dengan memahami arah kebijakan ini, GPM dan UPM di tingkat fakultas maupun program studi diharapkan dapat menyelaraskan langkah kerja mereka dengan visi besar universitas, sehingga tidak ada lagi kebingungan mengenai ke mana arah pengembangan mutu seharusnya menuju.

Materi kedua tentang program kerja dan tugas pokok serta fungsi (tupoksi) GPM dan UPM dalam implementasi SPMI dibawakan oleh Koordinator Pusat Audit dan Pengendalian Mutu LPMPP, Dr. Yulia Indrawati, S.E., M.Si. Materi ini menjawab persoalan klasik yang kerap dialami banyak unit kerja, yakni tumpang tindih peran atau ketidakjelasan batas tanggung jawab antara GPM dan UPM. Dengan pemaparan yang sistematis, peserta diajak memahami secara konkret apa yang harus dikerjakan, kapan, dan oleh siapa, sehingga proses penjaminan mutu di lapangan dapat berjalan lebih terstruktur dan tidak saling lempar tanggung jawab.

Materi ketiga mengenai pengembangan standar di tingkat fakultas dan program studi difasilitasi oleh Ir. Welayaturromadhona, S.Si., M.Sc. Materi ini bersifat sangat aplikatif karena membekali peserta dengan kemampuan menyusun standar mutu yang sesuai dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing program studi, bukan sekadar mengadopsi standar generik dari universitas. Hal ini penting mengingat setiap program studi memiliki ciri khas keilmuan, capaian pembelajaran, dan kebutuhan stakeholder yang berbeda-beda.

Materi keempat tentang pemantauan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) disampaikan oleh Dr. Mochamad Farid Affandi, S.E., M.Si. Materi ini menyoroti pentingnya akurasi dan kelengkapan data yang dilaporkan ke PDDikti, mengingat data tersebut menjadi rujukan utama dalam berbagai proses penilaian eksternal, termasuk akreditasi program studi dan institusi. Kesalahan atau ketidaklengkapan data pada PDDikti dapat berdampak langsung pada penilaian mutu yang diterima oleh program studi, sehingga pemantauan rutin menjadi sangat krusial.

Materi kelima mengenai monitoring dan evaluasi pembelajaran, baik di dalam maupun di luar program studi, dibawakan oleh Nani Sintiawati, S.Pd., M.Pd. Materi ini menekankan pentingnya proses pengawasan berkelanjutan terhadap kualitas pembelajaran, tidak hanya pada aktivitas perkuliahan di kelas, tetapi juga kegiatan akademik penunjang lainnya seperti praktikum, magang, atau kegiatan kemahasiswaan yang berkaitan dengan capaian pembelajaran.

Materi keenam tentang tinjauan efektivitas hasil temuan monev dan audit di tingkat program studi disampaikan oleh Ira Rahmawati, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.An. Materi ini menjadi jawaban atas persoalan yang sering terjadi, yaitu hasil monev dan audit yang hanya berhenti sebagai dokumen tanpa tindak lanjut nyata. Peserta diajak untuk mengevaluasi sejauh mana temuan-temuan tersebut benar-benar ditindaklanjuti dan memberi dampak perbaikan pada proses pembelajaran maupun tata kelola di program studi.

Materi ketujuh mengenai optimalisasi survei sebagai upaya umpan balik dalam siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) difasilitasi oleh Ns. Jon Hafan Sutawardana, S.Kep., M.Kep., Sp.Kep.MB. Materi ini menekankan pentingnya survei sebagai instrumen untuk menangkap masukan dari mahasiswa, dosen, maupun pemangku kepentingan lainnya, yang kemudian dijadikan dasar untuk peningkatan berkelanjutan dalam siklus PPEPP, siklus inti yang menjadi fondasi penjaminan mutu internal di Indonesia.

Materi terakhir berupa showcase Sistem Informasi Penjaminan Mutu (SIJAMU) dipaparkan oleh Bambang Toni Prayogi, A.Md. Sesi ini memperkenalkan platform digital yang dikembangkan untuk mendukung pengelolaan data dan dokumen penjaminan mutu secara terintegrasi. Dengan adanya SIJAMU, proses administrasi penjaminan mutu yang sebelumnya mungkin dilakukan secara manual dan tersebar di berbagai unit dapat dipusatkan dalam satu sistem, sehingga memudahkan pelacakan, pelaporan, dan pengambilan keputusan berbasis data secara real-time.

Melalui kegiatan ini, Universitas Jember berupaya memastikan bahwa penjaminan mutu tidak hanya menjadi tanggung jawab segelintir pihak di tingkat universitas, melainkan tumbuh sebagai budaya bersama di setiap fakultas dan program studi. Dengan GPM dan UPM yang lebih memahami peran, memiliki standar yang jelas, serta mampu menindaklanjuti hasil evaluasi secara efektif, diharapkan kualitas pembelajaran dan tata kelola akademik di lingkungan Universitas Jember akan semakin meningkat secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat posisi institusi dalam berbagai penilaian mutu pendidikan tinggi di masa mendatang.