Universitas Jember kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui pelaksanaan Wrap-up Penyampaian Hasil Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) secara daring pada tanggal 2–4 September 2025, dan diikuti oleh seluruh fakultas, program studi, program pascasarjana, laboratorium serta Unit Pelaksana Akademik (UPA) di lingkungan Universitas Jember.
Audit Mutu Internal merupakan instrumen penting dalam Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berfungsi menilai sejauh mana standar mutu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat telah dijalankan oleh masing-masing unit. Pelaksanaan wrap-up ini menjadi langkah strategis untuk memastikan tindak lanjut hasil audit dapat direncanakan secara komprehensif, sehingga Universitas Jember senantiasa bergerak menuju budaya mutu yang adaptif, berkesinambungan, dan berorientasi pada keunggulan.
Selama tiga hari, kegiatan wrap-up dilaksanakan dengan cakupan yang luas. Pada hari pertama (2 September 2025), hasil audit disampaikan kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Fakultas Ilmu Komputer, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, serta Fakultas Farmasi.

Berlanjut pada hari kedua (3 September 2025), evaluasi audit mencakup Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Keperawatan, Fakultas Teknik, Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas Pertanian, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, serta Program Pascasarjana. Sementara itu, pada hari ketiga (4 September 2025) wrap-up difokuskan pada unit penunjang akademik, yaitu UPA Bahasa, UPA Perpustakaan, UPA Pengembangan Karier dan Kewirausahaan, UPA Taman Agroteknologi, serta UPA Pengelolaan Limbah dan Laboratorium Terpadu.
Kegiatan ini tidak hanya sekadar menyajikan laporan hasil audit, melainkan juga menjadi forum koordinasi untuk memperkuat sinergi antarunit dalam upaya peningkatan mutu. Dengan adanya penyampaian hasil audit secara menyeluruh, setiap fakultas, program studi, laboratorium dan unit pendukung dapat melakukan refleksi dan analisis terhadap capaian, kendala, serta peluang pengembangan yang dimiliki. Hasil wrap-up kemudian menjadi pijakan penting dalam merancang rencana tindak lanjut yang lebih terukur, realistis, dan berorientasi pada pencapaian standar mutu yang lebih tinggi.

Universitas Jember memandang AMI sebagai salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang unggul, transparan, dan akuntabel. Melalui kegiatan wrap-up, tercipta mekanisme evaluasi yang tidak hanya menekankan kepatuhan pada standar, tetapi juga mendorong inovasi dan perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, audit mutu tidak hanya menjadi instrumen penilaian, melainkan juga sarana pembelajaran institusional untuk menumbuhkan budaya mutu di seluruh sivitas akademika.
Dampak jangka panjang dari kegiatan ini diharapkan dapat terlihat pada peningkatan konsistensi mutu akademik, penelitian, pengabdian, serta layanan administrasi. Universitas Jember juga menargetkan agar hasil evaluasi audit dapat menjadi basis pengambilan keputusan strategis di tingkat fakultas maupun universitas, sehingga mendukung tercapainya visi sebagai perguruan tinggi yang unggul di tingkat nasional dan internasional.
Pelaksanaan wrap-up hasil Audit Mutu Internal 2025 menjadi penegasan bahwa Universitas Jember tidak hanya fokus pada pemenuhan standar, tetapi juga berkomitmen membangun sistem mutu yang dinamis, inovatif, dan responsif terhadap tantangan zaman. Melalui siklus evaluasi, tindak lanjut, dan perbaikan yang terus berulang, Universitas Jember semakin memperkuat posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi integritas, akuntabilitas, serta keberlanjutan dalam setiap proses penyelenggaraan tridarma perguruan tinggi.
