LPMPP UNEJ Selenggarakan Optimalisasi Pemenuhan LKE Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Jember, 19–20 Desember 2025 — Lembaga Pengembangan Pembelajaran dan Penjaminan Mutu (LPMPP) Universitas Jember menyelenggarakan kegiatan Optimalisasi Pemenuhan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Zona Integritas (ZI) pada LPMPP Universitas Jember sebagai bagian dari penguatan implementasi reformasi birokrasi menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini dilaksanakan pada 19–20 Desember 2025 bertempat di Kampus Vokasi Universitas Jember, Jubung.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala LPMPP Universitas Jember, Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa pembangunan Zona Integritas pada LPMPP Universitas Jember merupakan komitmen bersama seluruh unsur di lingkungan universitas untuk mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Ia menegaskan bahwa pemenuhan LKE ZI tidak hanya berorientasi pada kelengkapan dokumen, tetapi harus mencerminkan implementasi nyata reformasi birokrasi yang dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan.

“Pemahaman indikator LKE serta kesiapan data dukung yang valid dan terukur menjadi kunci dalam proses penilaian Zona Integritas menuju WBK dan WBBM,” ujarnya.

Materi pertama disampaikan oleh Drs. Andang Subaharianto, M.Hum., Anggota Senat Universitas Jember. Dalam pemaparannya, ia menekankan pentingnya keselarasan antara kebijakan pimpinan, budaya kerja aparatur, dan indikator penilaian Zona Integritas. Ia juga menggarisbawahi bahwa perubahan mindset dan culture set merupakan fondasi utama agar pembangunan ZI tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi terinternalisasi dalam praktik kerja sehari-hari.

Selanjutnya, materi kedua disampaikan oleh Mohammad Jazuli, S.H., M.H., Kepala Biro Keuangan dan Umum Universitas Jember. Ia menjelaskan peran strategis biro keuangan dan umum dalam mendukung pemenuhan LKE ZI, khususnya pada aspek tata kelola keuangan, administrasi umum, serta kesiapan dan keterlacakan data dukung. Menurutnya, koordinasi dan sinergi antarunit kerja menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh indikator ZI dapat dipenuhi secara akuntabel.

Materi ketiga disampaikan oleh Dr. Yusuf Adiwibowo, S.H., LL.M. dari Fakultas Hukum Universitas Jember. Pada sesi ini, peserta memperoleh penguatan dari aspek hukum dan tata kelola, meliputi prinsip akuntabilitas, pencegahan benturan kepentingan, serta pengendalian gratifikasi sebagai bagian penting dalam pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Ia menekankan bahwa seluruh dokumen dan praktik ZI harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini diikuti oleh tim Zona Integritas serta perwakilan unit kerja di lingkungan Universitas Jember. Selain pemaparan materi, peserta juga mengikuti diskusi teknis, telaah indikator LKE ZI, serta pemetaan data dukung untuk masing-masing area perubahan.

Melalui kegiatan ini, LPMPP Universitas Jember berharap proses pemenuhan LKE Zona Integritas dapat dilaksanakan secara lebih sistematis, terkoordinasi, dan berkualitas, sehingga mendukung upaya LPMPP Universitas Jember dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).