LPMPP UNIVERSITAS JEMBER GELAR AUDIT MUTU INTERNAL 2025 : PERKUAT BUDAYA MUTU DI FAKULTAS, PROGRAM STUDI, UPA, DAN LABORATORIUM

Universitas Jember kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, serta layanan akademik melalui penyelenggaraan Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) pada 19–26 Agustus 2025, dengan cakupan yang luas melibatkan fakultas, program studi, unit pelaksana akademik (UPA), serta laboratorium di seluruh lingkungan universitas.

Audit Mutu Internal menjadi agenda strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai evaluasi kepatuhan terhadap standar mutu, tetapi juga sebagai momentum refleksi bersama. Melalui kegiatan ini, setiap unit diharapkan dapat meninjau kembali tata kelola, proses pembelajaran, penelitian, hingga layanan yang diberikan, sehingga semakin sejalan dengan visi Universitas Jember untuk menghadirkan pendidikan berkualitas, unggul, dan berdaya saing global.

Pelaksanaan AMI 2025 dilakukan secara maraton. Audit dimulai dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan pada 19 Agustus, disusul Fakultas Teknik pada 20 Agustus. Selanjutnya, sejumlah fakultas lain seperti Ilmu Budaya, Ekonomi dan Bisnis, Hukum, Teknologi Pertanian, Keperawatan, Ilmu Komputer, hingga Program Pascasarjana dan UPA Bahasa menjalani audit pada 21–22 Agustus. Rangkaian kegiatan berlanjut pada 25 Agustus di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Pertanian, serta Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, sebelum ditutup pada 26 Agustus dengan audit di Fakultas Farmasi, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, serta sejumlah UPA seperti Perpustakaan, Taman Agroteknologi, dan Pengelolaan Limbah serta Laboratorium Terpadu.

Cakupan audit yang luas ini menegaskan bahwa mutu bukan hanya tanggung jawab pengelola program studi, tetapi juga seluruh ekosistem universitas. Fakultas dan program studi diaudit untuk memastikan tata kelola akademik berjalan sesuai standar, laboratorium ditinjau untuk menjamin keamanan, kelayakan sarana, serta kesesuaiannya dengan capaian pembelajaran, sementara UPA sebagai unit penunjang turut menjadi fokus karena perannya yang krusial dalam mendukung layanan akademik, penelitian, dan pengembangan karier mahasiswa.

Dalam pelaksanaannya, AMI 2025 melibatkan tim auditor internal yang telah dibekali kompetensi sesuai standar penjaminan mutu. Para auditor tidak hanya memeriksa dokumen dan regulasi, tetapi juga melakukan dialog aktif dengan pimpinan fakultas, koordinator program studi, kepala laboratorium, hingga pengelola UPA, sehingga proses audit menjadi lebih partisipatif dan mampu menggali gambaran menyeluruh mengenai implementasi mutu di lapangan.

Dampak dari kegiatan ini sangat signifikan. Bagi fakultas dan program studi, hasil audit memberikan gambaran objektif tentang kekuatan yang sudah dimiliki sekaligus area yang perlu ditingkatkan sebagai dasar dalam menyusun strategi pengembangan. Bagi laboratorium, audit memastikan kegiatan praktikum dan penelitian berjalan sesuai standar keselamatan dan mutu, sehingga mahasiswa memperoleh pengalaman belajar yang optimal. Adapun bagi UPA, hasil audit menjadi masukan konstruktif untuk meningkatkan kualitas layanan penunjang yang mendukung kelancaran kegiatan akademik dan non-akademik.

Lebih jauh, hasil AMI akan menjadi pijakan penting bagi Universitas Jember dalam memperkuat akuntabilitas institusi, menjaga kepercayaan masyarakat, serta mendukung pencapaian akreditasi nasional maupun internasional. Dengan demikian, audit ini tidak hanya menjadi agenda tahunan, tetapi benar-benar berfungsi sebagai motor penggerak budaya mutu dan perbaikan berkelanjutan di seluruh lini universitas.