Dalam upaya meningkatkan kompetensi pedagogik bagi dosen di lingkungan Universitas Jember khususnya syarat mendapatkan NIDK bagi dosen kontrak, Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pendidikan (LP3) mengadakan Pelatihan Pedagogik Dasar (Pedas/ Pekerti). Pelatihan Pedagogik Dasar (Pedas/ Pekerti) tahun 2017 dilaksanakan 2 kali periode yaitu pada periode pertama dilaksanakan selama 4 (empat) hari tanggal 06 s/d 09 Maret 2017 yang diikuti oleh 36 Peserta, periode kedua dilaksanakan selama 4(empat) hari pada tanggal 18 s/d 23 Mei 2017, dimulai pukul 08.00 s/d 16.00 Wib di Aula Lt. 2 LP3 Campus Center Universitas Jember, yang diikuti oleh mayoritas dosen honorer di lingkungan Universitas Jember .
Dalam acara pembukaan sekaligus memberikan pada pelatihan Pedas/Pekerti periode ke 2 kali tanggal 18 s/d 23 Mei 2017 oleh Kepala Pusat Pelatihan Pendidikan LP3 yaitu Prof. Dr. Ir. Bambang Sujanarko, M.M. bahwa “ Diharapkan dosen kontrak di lingkungan Universitas Jember telah semua mengikuti Pelatihan Pedas/Pekerti dengan tujuan supaya dosen kontrak mempunyai dasar konsep-konsep pembelajaran menuju dosen yang profesional, selain itu sertifikat pedas/ pekerti digubakan untuk pengusrusan NIDK yang merupakan persyaratan untuk mengajar”.
Jumlah peserta pelatihan Pedas/Pekerti periode ke 2 kali tanggal 18 s/d 23 Mei 2017 yang telah diseleksi dan diusulkan oleh fakultas masing-masing dan telah terdaftar 36 dosen kontrak di lingkungan Universitas Jember dan 5 peserta ( dosen pendidikan klinis) dari fakultas kedokteran.
Pada Pelatihan tersebut ada 6 pemateri yang kompeten sesuai bidang materi masing-masing dari beberapa fakultas di lingkungan Universitas Jember sebagai berikut:
- Drs. Zulfikar, Ph.D (Pembantu Rektor I)
- Prof. Dr. Ir. Tejasari,M.Sc., (Ketua LP3)
- Prof. Dr. Ir. Bambang Sujanarko, MM (Kepala Pusat Pelatihan Pendidikan LP3)
- Prof. Dr.Drs. Suratno, M.Si., (kepala Pusat Pengembangan Kurikulum dan Pembelajaran LP3)
- Prof. Dr. Indrawati, M.Pd., (Kepala Pusat Bimbingan Konseling LP3)
- Dr. Hobri, S.Pd.,M.Pd., (Dosen FKIP)
Adapun Materi yang disampaikan adalah :
- Kebijakan Pendidikan Tinggi dan UNEJ,
- Kurikulum Pendidikan Tinggi
- Capaian Pembelajaran Mata Kuliah
- Bentuk Pembelajaran dan Modul pembelajaran
- Silabus dan kontrak pembelajaran
- Rancangan Pembelajaran dan standar proses pembelajaran
- Merancanf RPS, RTM, LKM, LPHBM
- Strategi Pembelajaran dan standar proses pembelajaran
- KAD, KKO, dan Model Pembelajaran SCL
- Metode Penilaian Hasil pembelajaran dan Standar Penilaian Pembelajaran
- Mengembangkan Instrumen Asessment Hasil belajar
- Praktek Penyusunan RPS dan Praktek Pembelajaran
Lampiran Pendukung :
a. BERITA ACARA Pendampingan Praktek Pembelajaran
c.1. Panduan penyusunan kurikulum PT ok
d. KKO
e. Daftar Pembimbing RPS dan Praktek Mengajar

