Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran Universitas Jember Perkuat Mutu Internal lewat Integrasi Instrumen Akreditasi dan SPMI

Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Lembaga Penjaminan Mutu dan Pengembangan Pembelajaran (LPMPP) Universitas Jember menggelar kegiatan Peningkatan Penjaminan Mutu Internal pada Rabu hingga Kamis, 8–9 Juli 2026, di Aula Gedung Lama, Kampus Vokasi Universitas Jember, Jubung. Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB ini mengangkat tema validasi dan implementasi integrasi instrumen akreditasi dengan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dalam pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) tahun 2026. Digelar selama dua hari penuh, kegiatan ini memberi ruang yang cukup bagi peserta untuk tidak hanya memahami konsep, tetapi juga langsung mencoba menerapkan instrumen yang telah diintegrasikan.

Kepala LPMPP, Prof. Dr. Ermanto Fahamsyah, S.H., M.H., didampingi oleh Sekretaris bidang Program, Prof. Dr. Iis Nur Asyiah, S.P., M.P., sedang memberikan arahan pada acara pembukaan.

Kegiatan ini hadir menjawab persoalan yang selama ini kerap dihadapi banyak perguruan tinggi: adanya dua sistem penjaminan mutu yang berjalan sendiri-sendiri. Di satu sisi, program studi harus memenuhi tuntutan instrumen akreditasi yang menjadi tolok ukur pengakuan mutu secara nasional. Di sisi lain, mereka juga menjalankan SPMI sebagai bagian dari mutu internal kampus yang dilakukan secara berkelanjutan. Ketika kedua hal ini tidak selaras, beban kerja dosen dan unit menjadi berlipat karena data yang sama harus disiapkan berulang kali dalam format yang berbeda. Kondisi ini tidak jarang membuat proses audit terasa melelahkan, memakan waktu, dan pada akhirnya kurang efektif dalam mendorong perbaikan mutu yang sesungguhnya.

Melalui kegiatan ini, LPMPP berupaya menyatukan kedua instrumen tersebut agar saling terhubung dalam satu kerangka yang utuh. Dengan integrasi ini, data dan bukti mutu yang dikumpulkan untuk keperluan SPMI dapat sekaligus digunakan untuk kepentingan akreditasi, begitu pula sebaliknya. Tidak ada lagi pekerjaan ganda yang sebenarnya bersumber dari data yang sama. Proses validasi dilakukan untuk memastikan instrumen yang telah diintegrasikan benar-benar tepat, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan di lapangan sebelum diterapkan secara menyeluruh dalam pelaksanaan AMI. Dengan begitu, instrumen yang digunakan bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan alat yang benar-benar mampu memotret kondisi mutu secara akurat.

Koordinator Pusat Audit dan Pengendalian Mutu, Dr. Yulia Indrawati, S.E., M.Si., tengah menyampaikan materi

Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur di lingkungan Universitas Jember. Hadir para pimpinan dan anggota LPMPP dari Pusat Audit dan Pengendalian Mutu maupun Pusat Akreditasi, perwakilan sejumlah fakultas seperti Fakultas Hukum, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Keperawatan, Fakultas Farmasi, Fakultas Teknologi Pertanian, dan Fakultas Teknik, serta unsur bagian kepegawaian dan staf pendukung. Keterlibatan lintas unit ini bukan tanpa alasan. Setiap fakultas memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda dalam menjalankan penjaminan mutu, sehingga masukan dari berbagai pihak menjadi penting agar instrumen yang dihasilkan tidak hanya baik secara konsep, tetapi juga benar-benar dapat diterapkan sesuai kondisi nyata masing-masing unit.

Selama dua hari kegiatan, peserta diajak untuk menelaah instrumen secara bersama-sama, menyamakan pemahaman mengenai indikator mutu, serta menguji sejauh mana instrumen tersebut dapat berjalan ketika diterapkan dalam simulasi audit. Pendekatan seperti ini membuat kegiatan tidak berhenti pada tataran teori, tetapi langsung menyentuh praktik yang akan dihadapi para auditor dan unit kerja di lapangan. Proses berbagi pengalaman antar peserta juga menjadi nilai tambah, karena persoalan yang muncul di satu fakultas kerap menjadi pembelajaran berharga bagi fakultas lainnya.

Peserta kegiatan 

Manfaat dari kegiatan ini diharapkan dapat dirasakan secara luas. Bagi dosen dan tenaga kependidikan, integrasi instrumen berarti pekerjaan yang lebih ringkas karena tidak perlu lagi menyusun data mutu secara berulang, sehingga waktu dan tenaga dapat lebih difokuskan pada peningkatan kualitas pembelajaran. Bagi program studi, kesiapan menghadapi akreditasi menjadi lebih terjaga karena bukti mutu sudah tertata rapi sejak proses audit internal berlangsung. Bagi universitas secara keseluruhan, hal ini memperkuat budaya mutu yang berkelanjutan dan membuat pengambilan keputusan berbasis data menjadi lebih mudah, cepat, dan akurat.

Pada akhirnya, langkah yang dilakukan LPMPP ini bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan sebuah solusi yang menjawab persoalan nyata di lapangan. Dengan instrumen akreditasi dan SPMI yang terintegrasi, Universitas Jember menempatkan penjaminan mutu bukan sebagai beban administratif, tetapi sebagai upaya bersama untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan. Semangat inilah yang diharapkan terus tumbuh, sehingga mutu yang dijaga bukan hanya demi memenuhi penilaian, melainkan demi memberikan dampak nyata bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat luas (PAPM).